Portal Kudus- Simak penjelasan mengenai PS Glow milik siapa? berikut profil dan biodata pemilik PS Glow yang saat ini menang gugatan rebutan merek.
PS Glow merupakan bisnis kecantikan yang dimiliki oleh Putra Siregar, selain bisnis kecantikan Putra juga memiliki bisnis lainnya yaitu bisnis ponsel.
Putra Siregar mengawali karirnya usaha bisnis ponsel. Pada tahun 2016 ia bertemu dengan Atta Halilintar yang menyarankan untuk buka toko di Jakarta.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 13 Merajut Keberagaman di Kampung Pancasila, Tugas Mandiri 1.2
Sengketa dua pengusaha muda itu bermula dari adanya klaim kemiripan dalam dua produk kecantikan tersebut.
PT Kosmetika Global Indonesia (PKGI) dan PT Kosmetika Cantik Indonesia (PKCI) milik Shandy memproduksi merek MS Glow. Sedangkan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PGBI) milik Putra Siregar membuat merek PS Glow.
MS Glow yang dimiliki Sandy Purnamasari kalah gugatan dan kekalahan MS Glow dari PS Glow itu pun membuat duo pemilik MS Glow, Shandy dan Gilang harus membayar ganti rugi kepada PS Glow sebesar Rp 37.990.726.332 atau Rp 37 miliar secara tunai.
Berikut merupakan biodata pemilik PS Glow Putra Siregar yang telah di rangkum Tim Portal Kudus dari berbagai sumber: