Pedofilia itu berasal dari bahasa Yunani, yaitu paedo dan philia. Pedo itu artinya anak dan philia artinya penyuka atau menyukai.
Pedofilia adalah gangguan seksual yang berupa napsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.
Pedofilia sebagai gangguan atau kelainan jiwa, memicu seseorang untuk bertindak dengan menjadikan anak-anak sebagai instrumen atau sasaran dari tindakan itu. Umumnya bentuk tindakan itu berupa pelampiasan napsu seksual.
Itulah penjelasan mengenai arti pedo dalam bahasa Indonesia, berikut arti pedo pahami artinya yang mendadak viral di media sosial.***