Portal Kudus - Polisi telah resmi menetapkan artis tampan Rizky Nazar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis ganja.
Penetapan status tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Rizky di Polres Jakarta Selatan.
"Disini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada para wartawan, Rabu, 15 Desember 2021.
Baca Juga: 5 Potret Kemesraan Rizky Nazar dan Syifa Hadju yang Romantis Bikin Netizen Baper
Dalam kasus ini, aktor muda tersebut dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman empat tahun penjara," ucap Zulpan.
Sementara itu, kekasih Rizky Nazar yakni Syifa Hadju lewat instagram pribadinya mengunggah postingan yang mengejutkan para netizen.
Meskipun Rizky Nazar tersandung kasus narkoba, Syifa Hadju masih tetap memberikan semangat untuk kekasihnya itu, serta mendoakannya agar baik-baik saja.