Burung Kakatua Putih Endemik Indonesia Timur, Hewan Dilindungi Berikut Asal dan Cirinya

- 9 Maret 2021, 18:30 WIB
kakatua putih
kakatua putih /tangkapan layar/channel master bird indonesia

Portal Kudus – Burung Kakatua putih, hewan endemik Indonesia nama ilmiah Cacatua alba ini seluruh tubuhnya di dominasi warna putih.

Untuk menjumpai Burung ini dapat ditemukan di daerah Maluku Utara, seperti Pulau Halmahera, Ternate, dan Tidore.

Burung satu ini termasuk burung yang dilindungi, oleh karena itu masyarakat dilarang untuk menangkap ataupun memelihara tanpa ijin. Jika tetap melanggar akan ada sanksi seperti dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga: Burung Kakatua Putih Ciri dan Asalnya Dari Mana? Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Burung Kakatua Koki Endemik Indonesia Timur, Hewan Dilindungi Berikut Asal dan Cirinya

Tindak pidana dengan menyimpan, memiliki, memelihara dan mengangkut satwa yang dilindungi. Seperti salah satunya yang pernah ditangani oleh Bareskrim Polri, dimana telah menyita ratusan ekor burung yang dilindungi tanpa surat izin.

Penyitaan dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, penyitaan  dari kandang penangkaran di Kampung Tenjolaya, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis 14 Januari 2021 lalu.

Barang bukti yang diamankan rinciannya adalah 53 ekor Kakatua Maluku atau Merah (Cacatua Moluccensis), 22 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), 12 ekor Kakatua Putih, 4 ekor Kakatua Tanimbar, 38 ekor Kakatua Koki, 47 ekor Nuri Bayan, 5 ekor Kasturi Kepala Hitam dan 3 ekor Gelatik Jawa.

Baca Juga: Manfaat dan Nilai Penting Mengenai Burung Gelatik Jawa, Simak Asal Daerahnya Berserta Cirinya

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah