Portal Kudus - Inilah contoh ucapan Selamat Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret.
Setiap tanggal 9 Maret, kita memeringati Hari Musik Nasional. Hari Musik Nasional ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.
Tanggal 9 Maret dijadikan Hari Musik Nasional diambil dari haril lahir W.R Soepratman, seorang pahlawan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Baca Juga: Pertama di Indonesia! NOAH akan Konser Virtual dengan Teknologi Unreal Engine, Catat Tanggalnya
Di momen Hari Musik Nasional, kita bisa memeringatinya dengan terus mendukung dan mengapresiasi dunia musik di Tanah Air.
Hari Musik Nasional menjadi momen bagi masyarakat Indonesia untuk memajukan dan mengembangkan dunia musik di Indonesia, baik musik tradisional hingga modern.
Pada Hari Musik Nasional, kita bisa turut memeringatinya dengan mengucapkan atau memberi ucapan Selamat Hari Musik Nasional.
Presiden Joko Widodo turut mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional di Instagramnya @jokowi.
Presiden menyoroti situasi dunia musik di masa pandemi, di mana para pemusik masih kreatif berkarya dan berinovasi di tengah situasi sulit.