Puluhan peserta dikumpulkan untuk diberi pengarahan tentang tata tertib dan petunjuk teknis di ruang pertemuan Setda Blora, Selasa 2 April 2024. Adapun unsur yang dinilai adalah Kreativitas, Kekompakan Rias/kostum/property, Penampilan.
Kepala Dinkominfo Blora berpesan agar para peserta nanti tidak membawa atribut atau melakukan atraksi yang memicu kerawanan dan membahayakan.
Dijelaskannya, kegiatan itu didukung dan difasilitasi melalui Dana Bagi Hasil Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau (DBH CHT) tahun 2024 dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus.***