Inilah Sebab Mengapa Hari Musik Nasional Diperingati Setiap 9 Maret

- 9 Maret 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi: Inilah Sebab Mengapa Hari Musik Nasional Diperingati Setiap 9 Maret
Ilustrasi: Inilah Sebab Mengapa Hari Musik Nasional Diperingati Setiap 9 Maret /Pixabay.com/stevepb/

 

Portal Kudus – Setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Lantas mengapa Hari Musik Nasional ini jatuh pada 9 Maret?

Penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bukanlah tanpa sebab. Ternyata inilah alasan mengapa Hari Musik Nasional Diperingati setiap 9 Maret.

Tanggal 9 Maret adalah hari kelahiran Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Oleh karena itu, sebab mengapa Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret adalah untuk mengenang lahirnya seorang komponis besar asal Indonesia ini.

 

Lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013, Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono resmi menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional. Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Baca Juga: Latihan 15 Soal UTS PTS Seni Budaya Kelas 1 SD Semester 2 dan Kunci Jawaban 2023 Kurikulum Merdeka Belajar

Berlatarbelakang hal tersebut serta sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, maka ditetapkan Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret. Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.

Latar belakang lain diperingatinya Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret adalah untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Akan tetapi, ternyata tanggal kelahiran W. R. Supratman memiliki dua versi. Versi yang pertama yaitu tanggal 9 Maret 1903, tanggal yang dikenal secara umum. Namun, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, tanggal lahir yang telah disetujui oleh keluarga WR Supratman adalah versi kedua, yaitu 19 Maret 1903.

Baca Juga: Benarkah Pernikahan Indah Permatasari dan Arie Kriting tak Direstui Ibunya?

Terlepas dari persoalan kepastian hari lahir W. R. Supratman, pada dasarnya, pemilihan tanggal ulang tahun W.R. Supratman adalah untuk menghormati jasa Pahlawan Nasional tersebut.

Lebih dari itu, Hari Musik Nasional diharpakan menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Diharapkan dengan ditetapkannya Hari Musik Nasional menjadikan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Tanah Air.

Seperti yang diketahui, musik sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial manusia. Maka dari itu, sudah selayaknya bagi kita memperingati Hari Musik Nasional pada 9 Maret untuk mengapresiasi musik, terutama musik daerah dan nasional.***

Editor: Sugiharto

Sumber: ditsmp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x