24 Hari Libur? Berikut Kalender 2023 Beserta Hari Libur Nasional, Simak Infromasi Lengkapnya Disini

- 11 Oktober 2022, 23:28 WIB
Ilustrasi 24 Hari Libur? Berikut Kalender 2023 Beserta Hari Libur Nasional, Simak Infromasi Lengkapnya Disini
Ilustrasi 24 Hari Libur? Berikut Kalender 2023 Beserta Hari Libur Nasional, Simak Infromasi Lengkapnya Disini /Pixabay.com

Baca Juga: Siapa Takut Orang Ketiga Syuting Dimana? Ini 3 Negara Lokasi Syuting Sinetron Terbaru SCTV, Di Mana Saja?

Diketahui bersama, dalam penetapan ini ditetapkan oleh 3 menteri dengan membuat suatu kesepakatan berupa SKB 3 Menteri, yaitu Menag, Menaker dan Menpanrb.

SKB dengan Nomor 1066/2022, Nomor. 3/2022 dan Nomor 3/2022, disepakati dan telah ditandatangani oleh ketiga menteri, sehingga tahun depan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 adalah seperti diatas.

Demikian informasi tentang Kalender 2023 yang dapat dijadikan acuan untuk melakukan kegiatan di tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: @kempanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x