6. Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah:
a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
b. Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa
c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa
Jawaban: A
7. Di bawah ini adalah indikator Pemilu Demokratis, kecuali:
a. Penyusunan kerangka hukum
b. Hak memilih dan untuk dipilih
c. Kampanye pemilu yang demokratis
d. Akses media dan kebebasan berekspresi
e. Adanya lembaga pengawas Pemilu
Jawaban: B