Apa Itu Lagu Wajib dan Lagu Nasional? Berikut ini Penjelasannya

- 13 Agustus 2022, 19:58 WIB
Simak tema dan desain logo HUT RI dari tahun ke tahun, dari masa ke masa.
Simak tema dan desain logo HUT RI dari tahun ke tahun, dari masa ke masa. /Gamabr: Kemensetneg /ADGI/Kemenparekraf/

Portal Kudus – Kita pasti tahu jika lagu Indonesia Raya merupakan Lagu wajib Bangsa Indonesia, dan lagu-lagu perjuangan lain yang biasa kita dengar adalah lagu nasional.

Namun apa kalian tahu sebenarnya apa itu lagu wajib dan lagu nasional yang sering kita dengar saat sedang mengikuti upacara bendera. Berikut ini adalah penjelasannya:

 Baca Juga: Poster Pramuka 2022 Siap Meriahkan HUT Pramuka ke 61 dan Bagikan di Media Sosial

Lagu Wajib atau Lagu Kebangsaan

Lagu Wajib atau Lagu Kebangsaan ini merupakan sebuah lagu resmi yang menjadi symbol sebuah negara dalam hal persatuan dan kebanggaan masyarakat terhadap negara. 

Lagu wajib atau lagu kebangsaan ini biasa dinyanyikan semua warga, pada saat upacara, akan melakukan sebuah kompetisi, ataupun acara-acara resmi lainnya.

Setiap negara setidaknya memiliki satu buah Lagu Wajib, seperti halnya lagu Indonesia Raya yang menjadi lagu Wajib bagi bangsa indonesia.

 Baca Juga: Sejarah Rumusan Dasa Darma Pramuka, Sejak 1961 sampai Saat ini

Di Indonesia sendiri, lagu wajib atau lagu kebangsaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu kebangsaan.

Dan untuk menyanyikan sebuah lagu Kebangsaan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain:

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah