Berikut ini adalah contoh Pengumuman Jam Kerja Bulan Puasa 2022:
- Contoh Pengumuman Jam Kerja Bulan Puasa 2022 dari Mahkamah Agung RI Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 336 Tahun 2018, tanggal 8 Mei 2018, tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Bulan Ramadhan, dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menentukan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut :
Senin s.d Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d puku1 15.00 waktu setempat
Jam istirahat : Puku1 12.00 s.d puku1 12.30 waktu setempat
Jum’at
Jam Kerja : Pukul 08.00 s.d pukul 15.30 waktu setempat
Jam istirahat : Pukul 11.30 s.d pukul 12.30 waktu setempat
(Humas)
- Contoh Pengumuman Jam Kerja Bulan Puasa 2022 dari Pengadilan Negeri PrabumulihSumatera Selatan
Sesuai dengan Surat Edara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor SWE/16/M.PAN/10/2005 tentang penetapan jam kerja PNS pada bulan Ramadhan, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai berikut :
1. Hari Senin s.d Kamis
Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 15.00 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 12.00 s/d 12.30 waktu setempat
2. Hari Jumat
Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d 15.30 waktu setempat
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s/d 12.30 waktu setempat