Cara Daftar BPJS Mandiri Info Syarat Berkas yang Harus Dipersiapkan Seperti Berikut

- 23 Februari 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi Cara Daftar BPJS Mandiri Info Syarat Berkas yang Harus Dipersiapkan Seperti Berikut
Ilustrasi Cara Daftar BPJS Mandiri Info Syarat Berkas yang Harus Dipersiapkan Seperti Berikut /

PortalKudus –Cara Daftar BPJS Mandiri Info Syarat Berkas yang Harus Dipersiapkan Seperti Berikut

Inilah informasi cara daftar BPJS Kesehatan, mandiri, baik online atau lewat HP dan offline adalah seperti berikut.

BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi masyarakat, berikut cara daftar BPJS Kesehatan mandiri, online, lewat HP dan offline.

Baca Juga: Kunci Jawaban Terupdate Buku Tematik 7 Kelas 1 SD Subtema 1 Halaman 18

Baca Juga: RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Mendapatkan Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Untuk yang sedang mencari informasi tentang cara daftar BPJS Kesehatan secara online atau lewat HP dan offline, karena akan menjadi syarat dalam proses jual dan beli tanah, seperti ini syarat dan caranya.

Diketahui bersama, tentang aturan baru pemerintah bahwa BPJS kesehatan menjadi syarat dalam proses jual dan beli tanah, SIM dan pengurusan lainnya menjadi trending topik dipemberitaan.

Dalam berbagai publikasi, BPJS Kesehatan adalah lembaga penjaminan sosial milik Pemerintah Indonesia untuk memberikan akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat, berikut cara daftar BPJS Kesehatan yang dapat kamu lakukan.

Baca Juga: Tafsir Mimpi Mertua Marah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Buruk? Berikut Ulasannya

Aturan baru bahwa BPJS Kesehatan jadi syarat jual beli tanah, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 6 Januari 2022 dan berlaku mulai 1 Maret.

Bagi masyarakat yang belum memperoleh akses untuk mendapakan pelayanan jaminan sosial kesehatan BPJS Kesehatan, maka berikut adalah cara buat atau membuat BPJS Kesehatan secara online.

Dokumen yang di siapkan untuk syarat daftar BPJS Kesehatan:

Baca Juga: SEDANG TAYANG Episode 4 Twenty Five Twenty One Minggu 20 Februari 2022, Nonton Streaming Sekarang di Netflix

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. NPWP
  4. Nomor handphone
  5. Buku rekening
  6. Pas foto ukuran 3 x 4 dengan ukuran digital maksimal 50KB
  7. Alamat e-mail

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan, Catat Inilah Informasi Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan

Untuk daftar BPJS Kesehatan secara offline maka harus datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan di kotamu, dengan membawa persyaratan diatas.

Masih dalam kondisi pandemi covid-19 maka pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri diarahkan melalui aplikasi JKN Mobile atau lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan secara online

Apabila melakukan dengan cara daftar BPJS Kesehatan secara online atau lewat HP lakukan langkah berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Semester 2 Halaman 144-147 Ayo Kita Berlatih 8.2 Nomor 1-12 Terlengkap

  • Siapkan dokumen seperti diatas
  • Siapkan nomor telepon dan email yang aktif
  • Mengakses situs resmi BPJS  Kesehatan
  • Isi formulir dengan teliti dan benar
  • Memilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas layanan BPJS Kesehatan
  • Lanjutkan dengan menyimpan data pribadi Anda dan keluarga ke dalam sistem
  • Periksa email pribadi kamu untuk untuk mendapatkan tautan verifikasi yang juga berisi lembar tagihan iuran pertama yang perlu kamu bayarkan
  • Tercantum nomor virtual account yang bisa kamu bayar dengan mendatangi bank yang telah dipilih atau virtual.
  • Tunggu untuk mendapatkan email bukti sebuah kartu digital BPJS Kesehatan

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan, Catat Inilah Informasi Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan

Setelah proses pembayaran iuran kamu selesai, maka kini kamu dan keluarga sudah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, sangat mudah cara daftar BPJS Kesehatan bukan?

Setelah semuanya selesai maka kamu sudah dapat memperoleh manfaat BPJS Kesehatan dan dapat pula melakukan proses jual dan beli tanah, SIM, STNK, UMROH dan lain lainnya.

Demikian artikel cara daftar BPJS Kesehatan mandiri, online, lewat HP dan offline.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah