Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar vaksinasi untuk warganya yang berusia 50 tahun ke atas.
Vaksinasi tersebut digelar mulai dari tanggal 21 hingga 30 Juni 2021.
Bagi warga usia 50 tahun ke atas yang belum vaksin dapat langsung mengikutinya dengan cara menghubungi pihak RT RW atau Pemerintah Desa setempat.
Atau juga dapat dengan datang langsung ke tempat pelayanan yang sudah disediakan (sesuai domisili). Cukup dengan bawa fotokopi KTP.
Untuk itu, berikut daftar beberapa lokasi vaksinasi di Kabupaten Demak:
1. Untuk Kecamatan Karangtengah, Guntur, Sayung dan Wonosalam di Kantor BKPP
Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca Jepara Hari Ini, Selasa 29 Juni 2021
2. Untuk Kecamatan Demak, Kebonagung, Bonang, Wedung, dan Dempet di Pendopo Kabupaten Demak