Sambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2021, Berikut Wujud Peringatan dengan Menarik Refleksi Makna Keluarga

- 28 Juni 2021, 14:53 WIB
Peringatan Harganas ke XXVII Wujudkan Ketahanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Majalengka.
Peringatan Harganas ke XXVII Wujudkan Ketahanan Keluarga Sejahtera di Kabupaten Majalengka. /

Portal Kudus - Banyak yang menyebut keluarga adalah harta yang sangat berharga dan utama, keluarga adalah segalanya.

Banyak harapan dan keinginan yang diwujudkan dengan kehadiran keluarga, untuk merangkai kisah penuh cinta dan kasih sayang.

Keluarga adalah sebaik-baiknya tempat yang ada di dunia, sebab di dalamnya ada kasih sayang dan cinta yang dipupuk dalam.

Baca Juga: Hari Keluarga Nasional (Harganas) Kembali Diperingati, Berikut Inisiator Penggagas Harganas Indonesia

Keberhasilan hidup salah satunya bisa didapatkan dari keluarga, sebab semangat dan dorongan keluarga menjadi sumber kekuatan.

Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati Selasa, 29 Juni 2021, oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai bentuk apresiasi atas peran keluarga dan memberikan kesadaran, betapa pentingnya kehadiran keluarga.

Baca Juga: Menganal Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2021, Berikut Sejarah Awal Pembentukan dan Jadwal Pelaksanaannya

Hari Keluarga dimaknai sebagai hari berkumpulnya anggota keluarga, Ayah, ibu dan anak-anak makan bersama.

Bersenda gurau dan canda tawa bersama keluarga, adalah kisah paling berkenang dalam kehidupan.

Saat anggota keluarga berkumpul diharapkan menumbuhkan rasa kebersamaan dalam keluarga.

Karena tujuannya untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, maka ada yang mendefinisikan bahwa Hari Keluarga tidak hanya untuk keluarga.

Baca Juga: Tema HARGANAS 2021, Simak Tema Hari Keluarga Nasional ke 28 dari BKKBN Berikut!

Tetapi hari yang dirayakan untuk berbagai komunitas termasuk bisnis dan kelompok masyarakat tertentu.

Harganas juga ditujukan untuk menghidupkan fungsi-fungsi yang ada dalam keluarga.

Keluarga tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan atau fungsi ekonomi semata, tetapi terdapat fungsi fungsi lain yang tidak kalah pentingnya.

Lamanna dan Riedmann (1991) mengungkapkan ada tiga fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga yaitu fungsi reproduksi yang bertanggung jawab, fungsi dukungan ekonomi dan fungsi perlindungan
emosional.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994, menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga.

Yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan.

Peringatan hari keluarga merupakan upaya untuk mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.

Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul, seperti sebutan dalam sebuah lagu cinta untuk keluarga.

Harta yang paling berharga adalah keluarga, dan tempat utama yang paling indah adalah keluarga.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah