Kilang Minyak Tuban Segera Terwujud, Dengan Selesainya Tahap Pembebasan Lahan 100 Persen

- 27 Maret 2021, 21:44 WIB
kilang minyak tuban
kilang minyak tuban /tangkapan layar/Sekretariat Presiden

Pengembangan kilang Tuban sendiri membutuhkan pembebasan lahan seluas 841 hektare (Ha). Dimana sempat juga diberitakan belakangan ini, bahwa terjadi Ganti Untung dalam pembebasan lahan disana.

Proyek bernilai Rp211,9 triliun itu sebelumnya termasuk dalam daftar Rp708 triliun investasi yang mangkrak karena kendala pembebasan lahan.

Pembangunan kilang minyak ini masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Joko Widodo, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project /RDMP).

Diberitakan sebelumnya proyek ini merupakan bagian rencana penguatan ketahanan energi nasional.

Proses pembangunan kilang minyak baru yang berlokasi di Tuban Jawa Timur, seperti dilansir dari pemberitaan kemdagri, telah menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Dengan kebutuhan lahan yang dibebaskan telah selesai 100 persen seluas 380 hektare (ha) tanah warga.

Pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.***

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah