Cara Mensiasati Lolos Gelombang 14 Program Kartu Prakerja 2021, Sebelum Resmi Dibuka

- 11 Maret 2021, 04:55 WIB
Peserta dengan kriteria ini pasti lolos Kartu Prakerja Gelombang 13.
Peserta dengan kriteria ini pasti lolos Kartu Prakerja Gelombang 13. /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id

Portal Kudus – Gelombang 14 program kartu prakerja 2021 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk Kuota program gelombang 14, karena belum di umumkan, maka sulit menebak berapa kuotanya.

Untuk informasi gelombang 14 program kartu prakerja 2021 akan dibuka dalam waktu dekat, pengumuman ini akan disampaikan resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia diberbagai media, baik medsos maupun pengumuman pada laman website www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tips Lolos Gelombang 14 Program Kartu Prakerja 2021, Ikuti Panduannya di www.prakerja.go.id

Untuk Gelombang 14 program kartu prakerja 2021, karena belum dibuka dan diumumkan resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, maka belum bisa disebutkan fasilitas yang diperoleh apa bila lolos dalam gelombang 14 ini.

Syarat yang sering dilupakan adalah gelombang 14 program kartu prakerja 2021, dipersyaratkan bagi warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Daftar Golongan yang tidak bisa mendaftar program kartu prakerja 2021 adalah:

Baca Juga: Syarat Mendaftar Gelombang 14 Program Kartu Prakerja, Berkaca Dari Gelombang Sebelumnya Adalah Berikut

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Untuk mempermudah peserta mengetahui semua informasi, maka Kementerian Ketenagakerjaan  mempublikasi melalui kanal resmi Kartu Prakerja, yaitu di website www.prakerja.go.id, email dengan domain @prakerja.go.id, atau lewat media sosial resmi Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah