Setelah Nakes, Sekarang Giliran Lansia yang Divaksin

- 9 Februari 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid 19
Ilustrasi Vaksinasi Covid 19 /Twitter/Kemenkes RI/@KemenkesRI/

Portal Kudus – 8 Februari 2021, pemerintah memulai program vaksinasi nasional Covid-19 bagi 11.603 tenaga kesehatan (nakes) yang berusia di atas 60 tahun di seluruh Indonesia. Secara paralel pemerintah juga akan melakukan vaksinasi pada lansia non nakes.

Keputusan vaksinasi pada lansia tersebut sesuai dengan pengumuman dari Badan POM yang secara resmi mengeluarkan ijin penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac bagi lansia.

Secara teknis vaksinasi Covid-19 untuk lansia sama dengan vaksinasi yang selama ini telah berjalan. Hanya saja proses skrining kesehatan akan dilakukan lebih detail.

Dosis vaksin yang disuntikan juga sama, yakni dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Baca Juga: Memperingati Hari Pers Nasional, berikut 7 Ucapan hari Pers Nasional 9 Februari 2021

Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerjasama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Sedangkan dosis kedua berperan sebagai booste atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.

Salah satu rumah sakit yang melakukan vaksinasi untuk lansia pada hari ini adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo.

Baca Juga: Setelah Tenaga Kesehatan, Kini Giliran Lansia yang Divaksin

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x