537 Jiwa Pengungsi Merapi Diperbolehkan Pulang, Begini Analisa BPPTKG

- 6 Februari 2021, 18:05 WIB
Erupsi Gunung Merapi
Erupsi Gunung Merapi /Instagram.com/@BPPTKG

Portal Kudus – Menyikapi perkembangan situasi terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan koordinasi dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Badan Geologi dan memantau penanganan darurat di beberapa wilayah yang berpotensi terdampak letusan.

Selama ini kelompok rentan di wilayah 4 kabupaten masih berada di pos pengungsian, seperti di Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten dan Sleman.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Kudus Terendam Banjir, Ini Sebabnya

Baca Juga: Aku Yang Menorehkan Luka Kenapa Harus Orang Lain Yang Mengusapnya,Sinopsis Ikatan Cinta Sabtu, 6 Februari 2021

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan yang didampingi Kepala BPPTKG Hanik Humaida melakukan pemantauan dan mendapatkan informasi terkini dari petugas pos pemantauan Gunung Merapi. Pada Selasa lalu 2 Februari 2021.

Hanik merekomendasikan para warga yang mengungsi dapat kembali ke rumah mereka masing-masing.

Atas rekomendasi yang di dapat dari BPPTKG, Lilik menegaskan bahwa dengan kondisi Merapi yang aktivitasnya cenderung menurun, masyarakat yang berada di pos pengungsian diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Pengungsi Merapi Diperbolehkan Pulang, Pantauan BPPTKG Aktivitas Mulai Menurun

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x