Sejarah Singkat Tentang Hari Guru Nasional, Yang Diperingati Setiap Tanggal 25 November

20 November 2020, 06:00 WIB
Logo Hari Guru Nasional (HGN) 2020. /Instagram Kemdikbud RI/ @kemdikbud.ri

Portal Kudus – Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, Ini adalah bentuk penghargaan kepada guru-guru di Indonesia.

 

Peringatan yang jatuh pada tanggal 25 November, juga bertepatan dengan hari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia).

Menilik singkat sejarah Jika hari Guru Nasional ditetapkan pada 1994, hari PGRI ditetapkan lebih dahulu, yaitu tahun 1945. Sebelumnya, PGRI memiliki nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912 oleh pemerintahan kolonial Belanda, lalu menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932.

Baca Juga: Turut Hadir Beberapa Menteri dan Dubes, dalam Penganugerahan Gelar Doktor Habib Luthfi 

Di saat pendudukan Jepang di Indonesia, semua organisasi dilarang, sekolah-sekolah ditutup, sehingga PGI tidak lagi beraktivitas.

Pada saat itu, PGHB adalah sebuah organisasi besar, yang memuat sub-organisasi, seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Selain itu, ada sub-organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, dan lainnya, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOD), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG).

 Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemerintah Kota Pekalongan Kucurkan Program Jaring Pengaman Ekonomi.

Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 menggelorakan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia yang diadakan pada 24-25 November 1945.

Dalam kongres ini, semua organisasi dan kelompok guru yang didasarkan pada perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku sepakat untuk dihapuskan.

Sebagai gantinya, mereka semua menyatukan perbedaan, sesuai dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sembari memperingati 100 hari Indonesia merdeka, dibentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tanggal tersebut.

Anggota Kongres bersepakat untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan tiga tujuan, yaitu untuk mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dasar-dasar kerakyatan, membela hak dan nasib buruh pada umumnya, guru pada khususnya.

Dari kongres inilah, semua guru menyatakan diri bersatu di bawah wadah PGRI yang menyatakan kesetiaannya dalam pengabdian sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang bersifat unitaristik, independen, dan non-partai politik.

Sehingga sampai saat ini setiap tanggal 25 November, selalu diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati di setiap sekolah di Nusantara.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler