Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya

9 Agustus 2022, 08:10 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya /tangkap layar/prakerja.go.id

 

Portal Kudus - Artikel ini membahas tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 40 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar dan syaratnya.

Simak penjelasan tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 40 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar dan syaratnya.

Berikut ini adalah cara daftar dan syarat kartu prakerja gelombang 40 yang sudah resmi dibuka.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 40 telah resmi dibuka sejak Minggu, 7 Agustus 2022.

Pengumuman program kartu prakerja gelombang 40 disampaikan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Calon peserta yang ingin ikut program kartu prakerja gelombang 40 dapat mendaftar melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/

Baca Juga: BARU! Contoh Artikel Bahasa Jawa Tentang Kebudayaan Jawa Singkat Untuk Memenuhi Tugas Basa Jawa Kalian 2022

Berikut ini adalah syarat daftar kartu prakerja gelombang 40:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: SIMAK CONTOH Geguritan Bahasa Jawa Tentang Sekolah Singkat Membahas Pendidikan Untuk Tugas Basa Jawa

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Jadwal Semifinal Piala AFF U-16 Timnas Indonesia VS Myanmar, Saksikan Pertandingan Semifinal Live di Indosiar

6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah cara membuat akun kartu prakerja:

1. Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar​.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 60 Pembahasan Soal Identifikasi Teks Cerpen

2. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.

3. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.

4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 35 Kegiatan 2.3, Pembahasan Soal Unsur-Unsur Pembentuk Iklan

5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

6. Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

Demikian informasi tentang pendaftaran kartu prakerja gelombang 40 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar dan syaratnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler