Portal Kudus - Selamat Hari Pamong Praja 8 September 2021, berikut ini arti jargon Praja wibawa milik Satpol PP dan arti lambang Satpol PP Pamong Praja.
Di hari Pamong Praja banyak yang mencari arti jargon Praja wibawa dan arti lambang Satpol PP Pamong Praja.
Artikel ini menyajikan apa arti jargon Praja wibawa dan mengupas tuntas arti lambang Satpol PP di Hari Pamong Praja ini.
Tameng / Perisai, melambangkan Satpol PP Pamong Praja berfungsi sebagai pengayom masyarakat dengan melaksanakan fungsi menciptakan Ketertiban Umum di Kewilayahan.
Kusuma Bangsa, melambangkan Polisi Pamong Praja agar memberikan keteladanan terhadap anggota masyarakat dalam hal menegakkan disiplin nasional.
Padi berjumlah 45 butir, melambangkan Polisi Pamong praja dalam melaksanakan tugas kewajibannya selalu berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.
Bunga Kapas (7 tangkai), melambangkan Polisi Pamong Praja dalam berperilaku dan berbicara selalu berpedoman pada Sumpah Prasetya Korpri.
Praja wibawa, melambangkan Polisi Pamong Praja harus dapat menjadi pengayom dan penegak bangsa.
Kemudi Kapal, melambangkan Polisi Pamong Praja sebagai pembantu Kepala Daerah Wilayah dalam menentukan arah dan tujuan pengabdian kepada Bangsa dan Negara.
Angka 1950, melambangkan lahirnya Polisi Pamong Praja.
Biru, memiliki arti Negara Kesatuan adalah Negara Bahari.
Jingga, memiliki arti sebagai Pengaman, Penegak dan Pengayom.
Merah, memiliki arti keberanian.
Putih, memiliki arti kesucian.
Kuning, memiliki arti keagungan.
Demikian arti Praja wibawa dan arti lambang Satpol PP Pamong Praja.***