Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini
Berdasarkan informasi yang ada pada laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada, tidak akan jadi masalah
– Surat Keputusan Penerima BSU, dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," kata Nadiem.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening atau Klik info.gtk.kemdikbud.go.id
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS.
Berikut daftar penerima BSU dari Kemdikbud:
- guru, dosen
- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- pendidik PAUD
- pendidik kesetaraan
- tenaga perpustakaan