BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemdikbud Rp1,8 Juta Akan Ada Potongan Pajak, Ini Sebabnya

- 20 November 2020, 08:21 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer mulai dicairkan.
Ilustrasi BLT Guru Honorer mulai dicairkan. /instagram/dheshy_des/

Dianya minta beberapa pengajar dan tenaga kependidikan tidak terkejut saat memperoleh bantuan kurang dari Rp1,8 juta. Menurut dia, potongan itu untuk pajak.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id cek nama penerima dan kriteria BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta

"Ini perlu saya garisbawahi supaya menjadi pencerahan kepada seluruh masyarakat. Jangan sampai nanti begitu datang ke bank, di-print bukunya, lantas dilihat 'kok kurang dari 1,8 juta, siapa yang memotong ini? Ini gak ada yang memotong kecuali pajak yang dikembalikan ke negara," jelas Abdul.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Non-PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bantuan Program Bantuan Subsidi Upah akan menyasar dua juta pendidik dan tenaga kependidikan.

"Ini kabar gembira bahwa kita berencana untuk memberikan bantuan subsidi upah ini bagi sekitar 2 juta orang. Dalam jumlah sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sekaligus satu kali kepada masing-masing penerima itu," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa 17 November 2020.

Bagi anda yang belum tahu cara cek BLT Guru Honorer sudah cair apa belum, silahkan login ke website  info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Sulit? Coba Klik Menu FAQ di www.prakerja.go.id, Sebelum Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Segera Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 11 di Tokopedia, Cek Caranya

Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id :


1. Buka dan login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Gunakan akun PTK yang terverifikasi untuk membuka Info GTK, 

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening atau Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

• Syarat Penerima BLT gaji guru honorer

Berikut persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

5. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: Bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair, Buruan Cek Namamu di Link Ini

Cara Mencairkan BLT Gaji Guru Honorer

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x