Login info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp2,4 Juta

- 17 November 2020, 10:05 WIB
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman
Cara Daftar BLT Guru Honorer dan Tenaga Pendidik / pixabay by Miftakhurrohman /

Portal Kudus - Pemerintahan pastikan akan memberikan BLT atau Bantuan Subsidi Gaji (BSU) untuk guru honorer.

Guru honorer yang akan mendapatkan BLT harus penuhi syarat salah satunya upah di bawah Rp 5 juta dan tidak masuk ke daftar yang menerima Banpres Produktif.

Selain itu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).

Baca Juga: BLT Gaji Guru Honorer Kemendikbud Cair Besok, Pastikan Kamu Memenuhi 4 Syarat Ini.

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Bantuan Subsidi Gaji Guru Non PNS Kemenag, Cek Rekaningmu Sekarang

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2

Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

 

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x