Evakuasi Merapi, Pengungsi Tetap Dilakukan Pengukuran Suhu Tubuh Hingga Rapid Test

- 17 November 2020, 06:00 WIB
Gunung Merapi di Yogyakarta, yang saat ini sedang mengalami erupsi. (Istimewa BMKG)
Gunung Merapi di Yogyakarta, yang saat ini sedang mengalami erupsi. (Istimewa BMKG) /Arahkata.com

Portal Kudus – Pertemuan antara Pemerintah dan perwakilan Organisasi Relawan Gunung Merapi, sepakat terhadap penerapan prosedur kesehatan dan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Mereka yang akan membantu harus dipastikan aman sehingga tidak menimbulkan penularan virus kepada warga yang akan dibantunya.

Pertemuan koordinasi ini , dirangkum portalkudus  dari Siaran BNPB Jumat 13 November 2020 silam  bertujuan untuk melihat kesiapan daerah terutama relawan dalam menghadapi potensi erupsi Merapi. BNPB, BPBD DIY dan Provinsi Jawa Tengah sifatnya hanya mendukung dan mendampingi.

Baca Juga: Simak Penjelasan BMKG, Tentang Perbedaan Gelombang Panas dan Suhu maksimum

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Tengah, dan perwakilan berbagai organisasi kerelawanan yang ada di wilayah DIY dan Provinsi Jawa Tengah yang juga mewakili Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali.

Dalam proses Evakuasi warga, tetap dilakukan sesui prosedur protokol kesehatan dan mempersiapkan tempat evakuasi Aman Covid-19.

Warga yang tercatat dalam kelompok rentan telah dievakuasi terlebih dahulu. Pemerintah antar desa telah membuat kesepakatan tempat warga harus mengungsi. Ini menjadi bagian dari sister village dalam penanggulangan bencana.

Baca Juga: Menaker, Memastikan Bahwa Tidak Ada Penundaan Pencairan Subsidi Gaji Termin 2

Hal tersebut ditunjukkan ketika warga kelompok rentan dari Dusun Badadan I, Desa Paten, diterima oleh Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x