- Pertama masuk ke browser atau mesin pencarian googe dan login ke eform.bri.co.id.
- Pilih menu BPUM dan klik data BPUM
- Lalu Cek Penerima BPUM UMKM
- Kemudian anda tinggal masukan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Kode Verifikasi
- Terakhir, anda tinggal klik proses Inquiry
Jika nomor eKTP anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan sebagai berikut ini:
“Nomor eKTP ini masuk daftar penerima BPUM atas nama. XXXXXXXXX dengan nomor rekening XXXXXX.”
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Cara Mendapatkan dan Syaratnya
Jika terdaftar, anda harus segera datang ke kantor BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan bantuan. Jangan lupa baa E-KTP ya.
Apabila NIK atau nomor KTP anda tak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan muncul pemberitahuan.
Bahwa anda harus melakukan dulu pendaftaran dan mengajukan bantuan ke pemerintah setempat lewat dinas perdagangan, melalui Bank atau koperasi yang berbadan hukum.
Selain itu, anda yang tak terdaftar dalam E-Form BRI UMKM juga akan mendapat notifikasi seperti ini.
“Nomor eKTP tak terdaftar sebagai calon penerima bantuan BPUM”.
Diatas sudah kita sampaikan cara mengecek nama penerima BLT UMKM dengan cara login ke eform.bri.co.id
Lalu bagaimana dengananda yang belum mengajukan bantuan. Berikut ini adalah langkah-langkah, syarat untuk mengajukan bantuan BLT UMKM.