Bantuan PIP 2023 Batal Cair Jika Siswa Calon Penerima Tidak Segera Melakukan Ini

- 26 Mei 2023, 18:45 WIB
pip
pip /tangkapan layar/pip kemdikbud

 

Portal Kudus - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023.

Bagi Siswa calon penerima bantuan PIP segera lakukan aktivasi rekening SimPel paling lambat 30 Juni 2023 jika tidak ingin bantuan pendikan tersebut hangus alias batal cair.

Siswa yang tidak melakukan aktivasi nomor rekening hingga batas waktu yang ditentukan, maka mengakibatkan bantuan PIP 2023 tidak kembali ke kas negara.

 

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Nominasi calon penerima PIP Tahun 2023 bagi peserta didik yang belum memiliki rekening SimPel pada 13 Maret 2023.

Baca Juga: 40 SOAL UAS Penjas Kelas 10 Semester 2 Beserta Jawabannya, Contoh Soal UAS Penjaskes Kelas 10 Semester 2 2023

SK nominasi calon penerima bantuan PIP 2023 ini dapat diunduh melalui laman resmi PIP yakni pip.kemdikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Instagram @sobatpip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x